Bulan ini banyak organisasi di sekolah yang mengadakan Serah Terima Jabatan (STJ) karena sudah saatnya siswa kelas XI yang menggantikan dan mengurus organisasi selanjutnya dan siswa kelas XII dapat fokus untuk Ujian Nasional dan mengikuti Ujian Seleksi Masuk Universitas. Organisasi mengurus kegiatan sekolah dan dekat dengan sekolah adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Saya pribadi pernah mengikuti CAPSIS (Calon Pengurus OSIS) tapi mengundurkan diri dikarenakan saya lebih memilih mengembangkan SMA saya melalui ekstrakulikuler IT yang saya dirikan.
Ketika saya mengikuti OSIS, saya teringat dengan cerita Inyik (baca: Kakek dalam bahasa minang). Inyik adalah pejuang kemerdekaan Indonesia yang telah bergabung dengan tentara sejak berumur 13 tahun. Beliau merantau ke Pulau Jawa untuk melawan penjajah di Indonesia yang dipimpin oleh Bung Tomo. Berjuang mati-matian melawan Belanda dan Jepang. Sempat terdengar kabar di Yogya Inyik telah meninggal dunia sehingga di Yogyakarta terdapat jalan bernama Amirson untuk mengenang Inyik. Tapi karena jiwa semangat dan cinta tanah air, Inyik tetap hidup dan warga Yogyakarta sangat senang dan terharu sekali. Berkat Jiwa kepimpinan untuk bisa menggerakan tentara pejuang kemerdekaan Indonesia, Inyik diangkat menjadi Letnan. Dalam peristiwa Bandung Lautan Api, Inyik dipercaya bertanggung jawab mengurus obat-obatan untuk para korban. Ketika Inyik mengurus anggaran keuangan obat-obatan, tiba tiba atasan Inyik mempengaruhi Inyik untuk melakukan korupsi. Dengan nada keras, Inyik berkata, “Sekarang kita sedang berjuang untuk Indonesia tapi Anda mengambil hak warga negara Indonesia”. Karena mereka tentara dan berjiwa keras terjadilah perkelahian. Dengan cepat, para tentara memisahkan perkelahian dan melakukan mediasi untuk mengetahui penyebab perkelahian. Menurut teman-teman, manakah yang salah di dalam mediasi tersebut? Sudah pasti atasan Inyik tapi tidak untuk kasus ini, Inyik yang bersalah dan pangkat Inyik diturunkan dan terakhir pangkat Inyik adalah kopral (diturunkan sebanyak 4X) hingga akhirnya Inyik mengundurkan diri tapi hal yang menakjubkan adalah Inyik tetap mendapatkan uang pensiun tentara dan memiliki rumah tentara di Medan
Mungkin sobat gapcer akan bertanya-tanya, “Kenapa Inyik bersalah?” Jawabannya adalah karena dua pasal yang ditetapkan saat masa penjajahan Belanda dan hingga sekarang banyak organisasi yang menggunakan peraturan tersebut termasuk OSIS. Saya yakin teman-teman yang pernah menjadi OSIS sudah tahu jawabannya. Yups, dua peraturan tersebut adalah:
- Senior selalu benar
- Apabila senior salah maka kembali kepada pasal pertama
Saya pribadi beragama Islam dan dalam Islam memiliki pemimpin yang bernama Nabi Muhammad SAW. Apakah Nabi Muhammad pernah melakukan kesalahan? Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan termasuk Nabi Muhammad. Tapi apakah sahabat Rasulullah melakukan pembenaran terhadap Rasulullah karena beliau adalah pemimpin umat Islam? Jawabannya adalah tidak, bahkan Allah SWT menegur Rasulullah. Silahkan buka kembali Al-Qur’an untuk mengetahui teguran Allah SWT untuk Rasulullah. Ini membuktikan, peraturan tersebut telah melanggar norma Agama Islam. Bagi sobat gapcer yang berbeda agama, saya yakin agama sobat Gapcer melarang peraturan tersebut. Bagi sobat gapcer yang sekarang menjadi pengurus OSIS atau organisasi apapun yang masih dijajah oleh Belanda. Mari kita hapuskan dan hancurkan peraturan tersebut karena kita bangsa Indonesia harus bebas dari penjajahan (kebodohan, kemiskinan, penyakit).
tapi tanpa ada aturan itu junior jadi songong, malas dan akan timbul ke bodohan..
bahkan di tempat kami menarapkan ini semata karena ini semua fakta kehidupan..
Comments are closed.